BNN Gresik Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
Gresik, 23 Juni 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Talkshow Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gresik yang tanggap terhadap ancaman narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Graita Eka Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (23/6).
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Suharsi, S.H., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan komitmen BNN untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui penyebarluasan informasi dan edukasi terkait bahaya narkoba.
“Kami siap hadir di seluruh wilayah Gresik untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Dari situlah getok tular dapat menjadi bagian penting bagi kami untuk memperoleh data dan fakta di masyarakat terkait pengguna maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BNN Kabupaten Gresik juga memaparkan gambaran kondisi kerawanan narkoba di Kabupaten Gresik. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 1.743 kasus yang terdiri dari 1.625 tersangka dan 118 pasien rehabilitasi. Dari total data tersebut, laki-laki mendominasi dengan jumlah 1.714 orang atau 98,3 persen, sedangkan perempuan sebanyak 29 orang atau 1,7 persen.
Sementara itu, pada kategori tersangka tercatat 1.600 laki-laki (98,5 persen) dan 25 perempuan (1,5 persen). Adapun pasien rehabilitasi terdiri dari 114 laki-laki (96,6 persen) dan 4 perempuan (3,4 persen).
P4GN sendiri merupakan upaya terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, memberantas peredaran gelap narkotika, melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba, serta menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Pada sesi pemaparan materi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan, S.IP., M.Si., menjelaskan peran Pemerintah Kabupaten Gresik dalam penyelenggaraan fasilitasi P4GN.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tugas mengoordinasikan pelaksanaan P4GN, memberikan pelayanan dan akses informasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkoba, serta memfasilitasi rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Nanang juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Kabupaten Gresik, di antaranya sebagai kawasan industri nasional dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, pertumbuhan kawasan permukiman yang pesat, arus urbanisasi dan tenaga kerja yang besar, serta banyaknya lembaga pendidikan dan komunitas pemuda.
“Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan narkoba pada usia produktif, peredaran narkoba melalui jaringan lintas wilayah, serta ancaman terhadap ketahanan keluarga dan sosial,” jelasnya.
Untuk itu, diperlukan strategi yang terintegrasi melalui empat langkah utama, yakni penguatan kebijakan daerah dengan mengintegrasikan program P4GN ke seluruh perangkat daerah, penguatan kelembagaan melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba dan penguatan Desa/Kelurahan Bersinar, edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan dunia usaha.
“Kabupaten Gresik harus memiliki strategi yang komprehensif dalam menghadapi ancaman narkoba, mulai dari penguatan kebijakan daerah, penguatan kelembagaan, edukasi dan sosialisasi berkelanjutan, hingga pemberdayaan masyarakat. Sinergi seluruh elemen menjadi kunci dalam mewujudkan Gresik yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik tersebut juga diisi dengan sesi diskusi sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan ancaman narkoba.
Melalui program Kabupaten Gresik Bersinar (Bersih Narkoba), diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, memperkuat sinergi lintas sektor, menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, serta mewujudkan Kabupaten Gresik yang aman dan bersih dari narkoba. (Azz)
Suara Gresik

0 Comments