Bupati Gresik Berikan Apresiasi Wajib Pajak, Dorong Budaya Taat Pajak untuk Perkuat PAD
Gresik, 14 Juli 2026 — Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan pelaku usaha sektor makanan dan minuman yang taat memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan yang digelar di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti, Selasa (14/7), ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus stimulus agar kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, apresiasi tersebut merupakan bentuk terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
"Alhamdulillah kami sudah menyelenggarakan apresiasi terhadap wajib pajak, baik itu kendaraan bermotor maupun pajak makanan dan minuman," ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Ini semuanya kami lakukan untuk masyarakat Kabupaten Gresik yang sudah telah taat membayar pajak," katanya.
Menurut Bupati, hingga 13 Juli 2026 realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai 52,91 persen atau sebesar Rp590,248 miliar. Capaian tersebut diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun.
"Kami berharap sampai akhir tahun capaian penerimaan pajak bisa semakin baik. Yang terpenting, masyarakat melihat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dikelola menjadi PAD, kemudian dibelanjakan kembali untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pajak menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan kepada masyarakat.
"Artinya pajak memang diambil dari masyarakat, tapi akan dikembalikan kepada seluruh masyarakat, terutama PAD kita. PAD kita tulang punggungnya dari pajak, baik itu BPHTB maupun PBB, pajak restoran, pajak makanan dan minuman," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah, Pemkab Gresik juga terus melakukan digitalisasi sistem perpajakan melalui pemasangan 173 unit tapping box di berbagai tempat usaha serta mendorong pembayaran pajak secara non-tunai.
Bupati juga menegaskan bahwa hasil pajak telah dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai pembangunan, termasuk pemerataan pembangunan di wilayah Gresik Selatan. Salah satunya adalah pelebaran jalan utama Menganti dari dua lajur menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 14 meter sepanjang kurang lebih 13 kilometer hingga perbatasan Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Gresik menyerahkan berbagai hadiah apresiasi kepada wajib pajak yang beruntung. Untuk kategori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB disediakan 3 unit sepeda motor dan 6 tabungan umrah senilai Rp35 juta. Sementara bagi wajib pajak sektor PBJT Makanan dan Minuman disediakan 6 unit AC setengah PK dan 6 unit lemari es dua pintu. Seluruh hadiah apresiasi tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan penerimaan pajak daerah, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gresik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Jasa Raharja, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar dan taat pajak.
Adapun capaian pajak daerah per 13 Juli 2026 meliputi PBB sebesar 73,38 persen (Rp183,448 miliar), Pajak MBLB 56,77 persen (Rp2,536 miliar), Opsen BBNKB 54,15 persen (Rp30,877 miliar), PBJT Makanan dan Minuman 53,75 persen (Rp27,949 miliar), PBJT Hiburan 51,12 persen (Rp2,471 miliar), PBJT Parkir 51,04 persen (Rp2,041 miliar), PBJT Tenaga Listrik 51,01 persen (Rp142,833 miliar), serta Opsen PKB 50,39 persen (Rp61,862 miliar).

0 Comments