Bupati Gresik Dorong Kerja Sama TPST Antarkabupaten saat Kunjungan Bupati Lamongan ke TPST Ngipik

Gresik, 6 April 2026 – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mendorong penguatan kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan sampah melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bersama Kabupaten Lamongan. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Bupati Lamongan di TPST Ngipik, UPT TPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik. Selasa (6/4). 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik menyampaikan gagasan kerja sama pembangunan TPST terintegrasi di wilayah perbatasan utara Gresik dan timur Lamongan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah secara berkelanjutan.


“Harapannya ke depan, kami Pemerintah Kabupaten Gresik dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Ini gagasan yang saya sampaikan kepada Bupati Lamongan, untuk berkolaborasi di wilayah utara Gresik dan timur Lamongan melalui TPST terintegrasi dua kabupaten. Mudah-mudahan segera kami kembangkan kembali untuk menunjang program Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan balasan ke Lamongan guna menentukan lokasi yang tepat untuk rencana pembangunan TPST tersebut. 


Jika kerja sama ini terealisasi, dinilai akan menjadi contoh sinergi antardaerah dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus menghasilkan nilai manfaat dari pengolahan yang dilakukan.


Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengapresiasi pengelolaan sampah di TPST Ngipik yang dinilai modern dan inovatif. Ia menyebut, berbagai teknologi yang diterapkan di Gresik menjadi referensi penting bagi pengembangan pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan.


“Kami diterima dengan baik oleh Bupati Gresik, bahkan beliau menyampaikan langsung langkah-langkah pengolahan sampah modern di sini. Kami akan banyak belajar dari TPST Ngipik, terutama terkait rencana penerapan landfill mining yang belum kami laksanakan. Di sini kami melihat banyak kelebihan, mulai dari pengolahan hingga produk seperti RDF maupun pakan ternak dari sampah organik,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, kunjungan ini membuka peluang kerja sama antara kedua pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian persoalan sampah secara lebih komprehensif.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk melihat langsung sistem pengolahan sampah berbasis teknologi di TPST Ngipik, termasuk produksi Refuse Derived Fuel (RDF).


“Kami telah memaparkan proses pengolahan, kapasitas, hingga tantangan yang dihadapi. Selanjutnya rombongan juga melihat langsung proses di lapangan, termasuk berbagai inovasi pengolahan sampah menjadi pakan ternak, briket, dan RDF. Terkait rencana kerja sama yang digagas kedua bupati, kami akan segera menyiapkan kajian teknis, termasuk melihat peran masing-masing daerah,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik juga membagikan pengalaman pengelolaan sampah yang telah dikembangkan di Gresik, termasuk proses pembelajaran dari daerah lain hingga saat ini mampu mandiri. Sistem pengelolaan sampah di Gresik tidak hanya terpusat, tetapi juga dikembangkan di beberapa titik wilayah melalui TPS yang dikelola secara optimal.


Sebagai informasi, teknologi landfill mining merupakan metode pengolahan sampah modern dengan cara menambang, memilah, dan mengolah timbunan sampah lama di TPA. 


Pada TPST Ngipik, teknologi ini mampu memproses hingga 25 ton sampah per jam, mengubah sampah organik menjadi tanah urug, serta sampah nonorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.


RDF sendiri merupakan bahan bakar hasil pengolahan limbah padat melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan, yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif ramah lingkungan.