Jalan Poros Desa Jadi Fokus Pemkab Gresik Prioritaskan Pembenahan Puluhan Ruas Jalan Poros Desa Tahun 2026

Gresik, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam Dialog Publik Sinergi DPRD Gresik dan KWGe dalam Mengawal Jalan Poros Desa yang digelar di Gedung GNI Gresik, Selasa (2/6).


Dialog publik yang digagas oleh Komunitas Wartawan Grissee (KWGe) tersebut menjadi ruang penyampaian informasi kepada masyarakat terkait arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya penanganan jalan poros desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berbagai tantangan fiskal.


Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa meskipun terdapat berbagai tantangan fiskal, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sesuai amanat regulasi.


“Belanja daerah sudah diatur oleh pemerintah pusat melalui kebijakan HKPD. Di dalamnya terdapat ketentuan bahwa sebagian besar alokasi harus mendukung pembangunan infrastruktur. Karena itu, fokus pembangunan Kabupaten Gresik tahun 2026 tetap diarahkan pada jalan poros desa,” ujar Bupati Yani.


Menurutnya, program penanganan JPD sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2025 dan akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga tahun-tahun berikutnya. Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan inventarisasi ruas-ruas dengan tingkat kerusakan paling berat untuk ditetapkan sebagai prioritas pembangunan.


“Sekarang sudah memasuki bulan Juni dan tahapan pelaksanaan sudah berjalan. Mekanisme lelang sedang berproses. Kami berharap teman-teman media ikut mengawal agar masyarakat mengetahui ruas mana saja yang menjadi prioritas pembangunan, baik di wilayah utara maupun selatan Kabupaten Gresik,” katanya.


Bupati Yani menjelaskan bahwa komitmen pembangunan jalan poros desa tidak hanya berlaku pada APBD Tahun 2026, tetapi juga akan berlanjut pada Perubahan APBD 2026 maupun perencanaan pembangunan tahun 2027.


“Komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sudah jelas. Pada Perubahan APBD 2026 pembangunan jalan poros desa tetap menjadi prioritas. Bahkan dalam penyusunan RKPD 2027, fokus kita masih sama, yaitu belanja modal untuk infrastruktur, khususnya jalan poros desa, jalan lingkungan, dan jalan kabupaten,” tegasnya.


Meski demikian, Bupati Yani mengakui bahwa kebutuhan anggaran penanganan jalan poros desa masih jauh lebih besar dibanding kemampuan fiskal daerah. Dengan panjang jaringan jalan yang cukup besar serta meningkatnya harga material konstruksi, pemerintah harus menentukan prioritas secara cermat.


“Uang yang kita miliki belum cukup untuk menuntaskan seluruh kebutuhan jalan poros desa. Karena itu kita harus benar-benar selektif menentukan ruas mana yang harus didahulukan, terutama yang rusak parah dan memiliki mobilitas masyarakat tinggi,” jelasnya.


Ia menambahkan, penentuan prioritas pembangunan tidak hanya berdasarkan kondisi fisik jalan, tetapi juga tingkat manfaatnya bagi masyarakat. Jalan yang menjadi akses utama warga menuju sekolah, tempat kerja, pusat ekonomi, maupun penghubung antar desa akan mendapat perhatian lebih dibanding ruas dengan mobilitas rendah.


“Kami ingin anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jalan yang menjadi akses utama aktivitas warga tentu menjadi pertimbangan utama dibanding jalan yang tingkat penggunaannya relatif rendah,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti menjelaskan bahwa jalan poros desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Gresik memiliki panjang hampir 490 kilometer yang tersebar di 118 ruas jalan.


Ruas-ruas prioritas tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Balongpanggang, Benjeng, Duduksampeyan, Kedamean, Menganti, Panceng, Sangkapura, hingga Ujungpangkah.


Menurutnya, sejumlah ruas prioritas telah memasuki tahapan pengadaan dan lelang. Di antaranya ruas Duduksampeyan–Betoyo yang ditargetkan dapat dituntaskan secara bertahap hingga akhir tahun 2026. Selain itu, ruas Bungah menuju Dukun juga sedang dalam proses lelang.


“Pada akhir bulan ini akan terlihat ruas-ruas mana saja yang telah menyelesaikan proses evaluasi dan siap dikerjakan. Fokus kami adalah menangani ruas jalan poros desa yang benar-benar membutuhkan penanganan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Dhiannita.


Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga menerapkan seleksi ketat terhadap usulan pembangunan. Ruas yang bukan merupakan jalan poros desa atau tidak memenuhi kriteria prioritas akan dievaluasi kembali agar anggaran dapat difokuskan pada titik-titik yang paling membutuhkan.


Pembangunan jalan poros desa ke depan juga diarahkan menggunakan konstruksi yang lebih kuat, seperti beton atau perkerasan kaku, khususnya pada ruas dengan tingkat kerusakan berat, wilayah rawan banjir dan mobilitas tinggi agar usia layanan jalan lebih panjang.


Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gresik memiliki komitmen yang sama untuk terus mengawal pembangunan jalan poros desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.


Sementara itu, Ketua KWG Miftahul Arif menyampaikan bahwa dialog publik ini menjadi wadah untuk mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, media, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan jalan poros desa secara transparan dan tepat sasaran.


Melalui sinergi seluruh pihak, pembangunan jalan poros desa diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Gresik.