
Pemkab Gresik Tunjukkan Praktik Baik, Sekda Gresik Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Kreatif di Rakornas
Jakarta, 8 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang hadir sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Kelembagaan dan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Daerah, Selasa (8/7) di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta.
Dalam forum yang diinisiasi oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Dalam Negeri ini, Sekda Gresik memaparkan materi “Benchmarking: Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif melalui OPD di Kabupaten Gresik.” Ia menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Gresik melalui pembentukan perangkat daerah yang mendukung ekosistem ekonomi kreatif secara terstruktur dan terintegrasi.
“Partisipasi Kabupaten Gresik di Rakornas ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berperan aktif mendukung penguatan ekonomi kreatif agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Kami terus mendorong pelaku UMKM di Gresik agar naik kelas melalui program inkubasi, sertifikasi, hingga kolaborasi dengan mitra strategis,” ujar Achmad Washil.
Upaya Pemkab Gresik menata kelembagaan ekraf sejalan dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sekda Gresik menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan daerah dengan kebijakan pusat agar pelaku usaha kreatif di Gresik dapat berkembang dengan dukungan infrastruktur memadai, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta akses pembiayaan yang inklusif.
Dalam sesi diskusi panel, Achmad Washil juga menyoroti pentingnya pemutakhiran nomenklatur program dan subkegiatan terkait ekraf agar sesuai dengan dinamika subsektor kreatif yang berkembang pesat, terutama di wilayah urban.
Rakornas ini dibuka oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsyasya, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta dihadiri para pejabat strategis lintas kementerian, lembaga, dan mitra pembangunan. Penandatanganan nota kesepahaman juga dilakukan dengan beberapa mitra strategis seperti Kementerian Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Masjid Istiqlal, dan Bank Mandiri.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuary Daud, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah. Dengan ekosistem yang baik, sektor ini akan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan daya saing global,” ujar Restuary Daud.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan kelembagaan di tingkat daerah harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, didukung infrastruktur, perlindungan HKI, dan akses pembiayaan inklusif.
Sekda Gresik berharap, praktik baik yang dibagikan Kabupaten Gresik dapat menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk berkomitmen membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat.
“Semoga langkah yang sudah kami terapkan di Gresik bisa diadopsi di daerah lain, sehingga semakin banyak UMKM kreatif di Indonesia yang naik kelas, memiliki HKI, mengakses pasar global, dan membuka lapangan kerja baru,” kata Achmad Washil.
Rakornas ini diakhiri dengan rekomendasi tindak lanjut penguatan kelembagaan dan ekosistem ekonomi kreatif sebagai bagian dari RPJMN 2025–2029. Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan seluruh mitra untuk mendukung sektor ekonomi kreatif agar menjadi pilar penggerak perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
0 Comments