Bekali PMI dengan Sertifikasi Kompetensi, Pemkab Gresik Dorong Pekerja Migran Lebih Kompeten dan Terlindungi

Gresik, 6 Agustus 2026 - Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya melalui penyerahan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi kepada 44 PMI asal Kabupaten Gresik yang telah dinyatakan kompeten setelah mengikuti uji sertifikasi.


Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Gresik, Kamis (06/08), itu merupakan hasil kolaborasi antara Dinas CKPKP Kabupaten Gresik, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, P3SM, serta berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja sektor konstruksi.


Kepala Dinas CKPKP Kabupaten Gresik Ida Lailatussa’diyah mengatakan, seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi berhasil dinyatakan kompeten. Dari 44 peserta tersebut, dua orang memperoleh sertifikasi pada skema Kepala Tukang Bangunan Gedung, 18 orang pada skema Tukang Pasang Bata dan Plesteran, serta 24 orang pada skema Juru Las Pemula.


“Alhamdulillah seluruh peserta dinyatakan kompeten. Sertifikat ini merupakan pengakuan atas kemampuan yang selama ini telah dimiliki para pekerja sekaligus menjadi bekal penting untuk meningkatkan daya saing, baik ketika bekerja di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya.


Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas CKPKP terdapat sekitar 368 PMI asal Gresik yang bekerja di sektor konstruksi. Sementara itu, peserta sertifikasi pada tahap pertama baru menjangkau 44 orang. Oleh karena itu, program serupa akan terus dilanjutkan agar semakin banyak pekerja migran memiliki pengakuan kompetensi sesuai standar.


Ida juga mengajak para peserta yang telah lulus untuk menjadi agen sosialisasi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, masih banyak PMI yang enggan mengikuti sertifikasi karena menganggap proses uji kompetensi sulit, padahal mayoritas materi yang diujikan merupakan keterampilan yang telah mereka praktikkan selama bekerja.


Ke depan, Pemkab Gresik juga akan memperluas sasaran program sertifikasi kepada mahasiswa perguruan tinggi, siswa sekolah kejuruan, hingga pondok pesantren sebagai bagian dari upaya menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam perlindungan PMI.


Ia mengungkapkan, jumlah PMI asal Gresik yang tercatat secara administratif masih jauh di bawah kondisi riil di lapangan. Berdasarkan estimasi, jumlah PMI asal Gresik mencapai lebih dari 10 ribu orang, sementara yang tercatat secara resmi masih sekitar seribu orang. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural.


“Selain memiliki keterampilan, pekerja migran juga harus memiliki pengakuan kompetensi melalui sertifikasi. Hal ini akan memperkuat posisi mereka ketika bekerja di luar negeri sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik,” katanya.


Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi. Pemerintah Kabupaten Gresik, lanjutnya, telah menyiapkan pendampingan melalui program Jaga Migran yang saat ini tersedia di enam kecamatan. Melalui program tersebut, calon PMI akan memperoleh pendampingan mulai dari pembuatan akun Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), akses informasi lowongan kerja resmi, hingga pemilihan perusahaan penempatan yang terakreditasi.


“Harapan kami, seluruh PMI asal Gresik dapat berangkat secara prosedural sehingga memperoleh perlindungan yang maksimal. Pemerintah siap mendampingi sejak proses persiapan hingga penempatan,” pungkasnya.


Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat kompetensi secara simbolis kepada sejumlah perwakilan peserta. Pada skema Kepala Tukang Bangunan Gedung Jenjang 2, sertifikat diserahkan kepada Moh. Dian Fakhor Billah. Sementara pada skema Tukang Pasang Bata dan Plesteran Jenjang 1, sertifikat diterima oleh Muhammad Lutfi Assay, Budi, dan Asy'ari Hasan. Adapun pada skema Juru Las Pemula, sertifikat diserahkan kepada Muhammad Basyir dan Amin Musthofah.


Salah seorang penerima sertifikat, Asy'ari Hasan, warga Kecamatan Ujungpangkah yang mengikuti skema Tukang Pasang Bata dan Plesteran Jenjang 1, mengaku bersyukur atas kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi tersebut. Menurutnya, sertifikat kompetensi menjadi bekal penting untuk meningkatkan peluang kerja, khususnya saat memasuki perusahaan maupun bekerja di luar negeri.


"Saya sangat bangga bisa mengikuti sertifikasi ini dan memperoleh sertifikat kompetensi. Terima kasih kepada Bapak Bupati Gresik atas penyelenggaraan program ini. Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh sertifikat kompetensi," ujarnya.


Ungkapan senada disampaikan peserta lainnya, Waryanto atau yang akrab disapa Wareng, warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik atas pelaksanaan program sertifikasi kompetensi yang dinilai memberikan manfaat bagi para pekerja.


"Saya sangat gembira bisa mengikuti kegiatan ini bersama teman-teman. Terima kasih kepada Bapak Bupati Gresik atas penyelenggaraan program sertifikasi kompetensi ini," Pungkasnya. (azz/ndn)