Desa Leran Dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik 2025, Fokus pada Pendataan Pekerja Rentan
Gresik, 6 Mei 2025 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi menetapkan Desa Leran, Kecamatan Manyar, sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. Program ini merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan statistik di tingkat desa, sekaligus memperkuat data dasar dalam upaya perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
Acara pencanangan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, M.Kes., Sekretaris Daerah Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, M.T., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suprapto, A.P., M.Si., serta Kepala BPS Gresik, Ir. Indriya Purwaningsih, M.T. Turut hadir pula sejumlah kepala dinas terkait dan perwakilan agen statistik dari Desa Leran, yaitu Sekretaris Desa Mahmudi, Kasi Kesejahteraan Rakyat Mahmudah, dan Kaur Tata Usaha dan Umum Elin Indahsari.
Dalam laporannya, Kepala BPS Gresik menyampaikan bahwa Program Desa Cantik memiliki empat tujuan utama, yaitu:
1. Meningkatkan literasi dan kesadaran statistik bagi aparat desa dan masyarakat;
2.Mendorong standarisasi data statistik agar kualitas dan keterbandingan data dapat terjaga;
3.Memaksimalkan penggunaan data dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran;
4. Membentuk agen-agen statistik di tingkat desa yang berperan aktif dalam pengumpulan dan pengelolaan data.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Gresik menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. Ia menekankan bahwa pendataan pekerja rentan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah pada tahun ini, sejalan dengan arah kebijakan Nawakarsa. Beliau juga menargetkan agar seluruh desa di Kabupaten Gresik dapat mengikuti program Desa Cantik pada tahun 2026.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan piagam pencanangan oleh Plt. Bupati dan Kepala BPS Gresik, yang kemudian diserahkan kepada Pj. Kepala Desa Leran, Supriyadi. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPS Gresik dan Pemerintah Desa Leran sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program tersebut.
Dengan ditetapkannya Desa Leran sebagai Desa Cantik, desa ini resmi menjadi desa binaan statistik yang diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan data berkualitas dan dalam pelaksanaan perlindungan sosial berbasis data di Kabupaten Gresik.
Source: BPS Gresik

0 Comments