Pemkab Gresik Ajak Orang Tua Dampingi Anak di Ruang Digital

Gresik 22 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Gresik mengajak orang tua untuk aktif mendampingi anak dalam menggunakan gawai dan mengakses internet. Pendampingan diperlukan agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman sekaligus terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital, seperti perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, dan kekerasan berbasis digital.


Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).


Dr. Alif sapaan akrab wabup gresik menegaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup dilakukan dengan membatasi atau melarang penggunaan gawai. Orang tua juga perlu membangun komunikasi terbuka agar anak memahami cara menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.


“Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya,” ujarnya.


Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa perkembangan teknologi membuka peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi. Namun, tanpa pendampingan yang memadai, penggunaan internet juga dapat meningkatkan risiko paparan konten negatif, perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, hingga kekerasan berbasis digital.


Dalam sesi edukasi publik yang dipandu moderator Thania Wahyu Anandita, menghadirkan tiga narasumber dari unsur pemerintahan yaitu Dinas KBPPPA Gresik, Psikolog, dan Dosen membahas perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari penanganan kasus kekerasan, pendampingan psikologis, hingga upaya menjaga keamanan data pribadi.


Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Dr. Titik Ernawati, menyampaikan bahwa berdasarkan data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat 15 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada 2025. Sementara itu, pada periode Januari hingga Oktober 2026, terdapat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital.


Data tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pemahaman anak, orang tua, dan masyarakat mengenai keamanan digital. Keluarga memiliki peran mendasar melalui pendampingan, penerapan batas penggunaan gawai yang sesuai, serta komunikasi terbuka yang membantu anak menyampaikan pengalaman maupun masalah yang dihadapi saat beraktivitas di internet.


Sementara itu, Psikolog, Chandrania Fastari, menjelaskan risiko penggunaan platform digital, termasuk potensi ketergantungan terhadap stimulasi digital. Menurutnya, orang tua perlu membangun ikatan emosional yang kuat dengan anak agar mereka mendapatkan dukungan dalam mengelola emosi dan menghadapi ketidaknyamanan.


“Kemampuan anak dalam mengendalikan diri itu ada waktunya. Maka dari itu, anak-anak masih membutuhkan pantauan dan pengasuhan orang tua. Tugas utama orang tua bukanlah mencegah rasa tidak nyaman pada anak, melainkan hadir untuk mendampingi mereka menghadapinya, serta melatih diri agar tidak buru-buru mengembalikan gawai hanya demi ketenangan sesaat,” ungkapnya.


Pada sesi berikutnya, Dosen UISI, Grandys Frieska membahas upaya pencegahan kejahatan digital, termasuk pentingnya mengenali ciri-ciri ancaman di internet dan melindungi data pribadi anak. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan orang tua adalah memperhatikan informasi yang terlihat dalam foto anak sebelum diunggah ke media sosial, seperti nama sekolah, identitas, atau lokasi yang dapat mengungkap informasi pribadi.


Perlindungan anak di ruang digital juga membutuhkan keterlibatan sekolah, pemerintah, masyarakat, dan penyedia platform digital. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar anak tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga dapat mengenali risiko dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi ancaman di internet.


Melalui kegiatan ini, Pemkab Gresik mendorong penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Masyarakat yang menghadapi kondisi darurat di wilayah Gresik dan membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi layanan darurat 112.


Kegiatan ini  merupakan bagian dari gerakan kolaboratif yang dilaksanakan secara serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mendukung PP TUNAS dalam mewujudkan ekosistem digital yang ramah, aman, dan memberdayakan bagi anak. Mempertemukan berbagai lintas sektor lembaga pendidikan, mahasiswa, dan organisasi masyarakat ini menjadi momentum penting untuk mengubah pendekatan orang tua dan masyarakat terhadap penggunaan gawai pada anak.