Maksimalkan SILOPINTER, Pemkab Gresik Perkuat Transformasi Digital Dalam Pelayanan Pajak Daerah

Gresik, 2 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah.

Hal ini tercermin melalui kegiatan Capacity Building bertajuk “Transformasi Layanan Digital Daerah Menuju Kemandirian Pendapatan Bersama Desa/Kelurahan Hebat”,  yang digelar selama 2 hari (1-2 Oktober 2025). Kegiatan ini digelar secara tatap muka di Hotel Horison Gresik, serta daring untuk peserta dari Bawean.

Dalam acara ini, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, memberikan materi tentang pentingnya transformasi digital layanan pajak daerah. Dirinya menekankan tiga hal utama, yakni digitalisasi pajak daerah melalui aplikasi SILOPINTER, yang akan menjadi motor peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Berikutnya adalah skill komunikasi operator desa dan kelurahan harus terus ditingkatkan. Hal tersebut agar pelayanan tidak hanya cepat secara teknis, tetapi juga ramah, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Terakhir, yang tidak kalah penting adalah sinergi desa/kelurahan. Ini penting untuk memastikan informasi pajak mengalir dua arah, sehingga pemungutan pajak berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Wabup Alif juga memaparkan capaian pajak daerah. Sejak 2021 hingga 2024, pendapatan pajak daerah Gresik meningkat Rp238 miliar, dengan realisasi tertinggi pada 2024 mencapai Rp960,4 miliar dari sebelumnya Rp721,9 miliar pada 2021.

Sementara itu, hingga akhir September 2025, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai kurang lebih Rp800 miliar. Angka ini menunjukkan progres positif meskipun target tahunan tetap menjadi tantangan.

“Desa dan kelurahan hebat bukan hanya yang mampu mengelola potensi lokal, tetapi juga yang bisa mengoptimalkan teknologi digital untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dengan begitu, kemandirian fiskal bisa kita capai bersama,” tegas Wabup Alif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 344 operator aplikasi pajak daerah SILOPINTER dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik. Mereka terbagi dalam tiga gelombang, yakni 2 Juli, 1 Oktober, dan 2 Oktober 2025. Selain itu, hadir pula undangan dari unsur kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta pejabat di BPPKAD.

Sekda Washil menegaskan bahwa tujuan capacity building ini adalah memberikan pemahaman, keterampilan, dan penyegaran materi terkait layanan digital pajak daerah.

“Kegiatan ini diharapkan memperkuat kemampuan operator desa dan kelurahan dalam mengelola SILOPINTER, sehingga pelayanan pajak semakin cepat, akurat, dan transparan,” jelasnya.